ASN Belum Vaksin, TPP Bakal Di Tunda

    ASN Belum Vaksin, TPP Bakal Di Tunda

    BARRU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru mengeluarkan surat hinbauan kepada seluruh kepala OPD, Kabag dan Camat. 

    Surat himbauan tersebut berisi syarat untuk pembayaran tunjangan perbaikan penghasilan (TPP).

    Dalam surat itu, ada beberapa syarat pengajuan pembayaran TPP ASN. Diantaranya yang sudah Vaksin lengkap (V1, V2, dan V3) bisa diajukan pembayarannya.

    Sedangkan bagi yang telah V1, dan V2, tetapi belum V3, dan disebabkan oleh rentang waktu yang dipersyaratkan, maka bisa diajukan pencairannya dengan menyertakan surat pernyataan bersedia di V3 ketika sudah waktunya.

    Sementara ASN yang baru V1 dan atau belum Vaksin sama sekali tanpa alasan atau sakit maka pembayaran TPP nya ditunda sementara.

    Syarat pembayaran TPP tidak berhenti sampai disitu. Bagi yang belum vaksin karena alasan sakit, harus disertakan dengan surat keterangan sakit.

    Saat ini seluruh OPD diperintahkan agar membuat daftar ASN di kantor masing masing yang dilengkapi dengan status vaksin masing-masing dan disampaikan kepada BKPSDM yang menangani admin TPP Kabupaten Barru.

    Dilansir dari Ujungjari.com., Sekda Barru Abustan membenarkan hal tersebut. Menurutnya, surat ini berupa himbauan menyusul rendahnya hasil vaksinasi yang dilakukan para ASN.

    “Pemkab berharap dengan himbauan ini, ASN segera mengikuti vaksin ke 3 (Booster)", kata Abustan pada Rabu (20/4/2022).

    "Apalagi saat ini data menunjukkan kalau masih ada ASN yang sama sekali belum melakukan vaksin, ” tambahnya.

    (Red)

    Barru Sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Barru Kunjungi Sekaligus Beri Bantuan...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Kelas IIB Kerjasama Polres Barru Razia...

    Berita terkait