Bupati Barru Terima Bantuan Keuangan dari Pemprov Sulsel Sebesar Rp.15,6 Miliar

    Bupati Barru Terima Bantuan Keuangan dari Pemprov Sulsel Sebesar Rp.15,6 Miliar

    BARRU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan memberikan bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) Barru bersama dengan 4 kabupaten lainnya. Bantuan keuangan tersebut senilai Rp. 15.600.000.000.

    Penyerahan Bantuan Keuangan dilakukan oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan di Rujab Gubernur Provinsi, pada Rabu (1/2/2023).

    Bantuan keuangan Provinsi ini adalah merupakan program Pemerintah Provinsi dalam rangka percepatan dan pemerataan pembangunan di Kabupaten/kota khususnya Desa/Kelurahan. Adapun Bupati yang menerima bantuan itu adalah Bupati Barru, Bupati Pangkep, Bupati Pinrang, Bupati Tanah Toraja dan Bupati Bone.

    Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas bantuan keuangan dari Pemprov Sulsel. 

    "Tentu kami akan manfaatkan bantuan ini dengan baik sesuai peruntukannya di kabupaten Barru, " ucap Suardi Saleh.

    Bupati Barru menambahkan bahwa gubernur memberikan kewenangan penuh ke kabupaten untuk mengelola dan memanfaatkan dana bantuan ini", imbuh Bupati dua periode ini. 

    Sebelumnya, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan bahwa bantuan ini adalah untuk percepatan ekonomi dan pembangunan di provinsi Sulawesi Selatan.

    "Ini adalah bentuk dukungan Pemerintah Provinsi kepada semua Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Selatan, baik secara Finansial ataupun support secara langsung", ujar Andi Sudirman.

    (Humas IKP Barru/Asridal)

    barru sulsel
    Asridal

    Asridal

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Korban Kecelakaan Kereta, Polres...

    Artikel Berikutnya

    Ekspedisi Kemanusiaan, Kades Rahman Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Sidang MK, KPU-Bawaslu Tak Kuasa Bantah Dalil Jutaan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
    INIMI: Kuasa Hukum MULIA Keliru, Bukan Hanya 39 TPS, Tapi Data Gugatan Kami Lengkap di 308 TPS
    Kepala Desa Harapan Dukung Percepatan Program Ketahanan Pangan Nasional 
    Kapolsek Tanete Riaja Tanam Jagung di Desa Harapan Dukung Ketahanan Pangan

    Ikuti Kami