Hari Bhayangkara ke 77, Polres Barru Gelar Sunatan Massal

    Hari Bhayangkara ke 77, Polres Barru Gelar Sunatan Massal

    BARRU - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke 77 tahun 2023, Kepolisian Resor (Polres) Barru menggelar bakti sosial sunatan massal, di Aula Wira Bhakti Satria Lantai II Gedung Polres Barru, pada Selasa (13/6/2023).

    Sebanyak 126 anak dari tujuh kecamatan di Kabupaten Barru mengikuti sunatan massal yang diselenggarakan Polres Barru bekerjasama dengan Dinas Kesehatan yang menyediakan tenaga medis.

    Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto, S.I.K meninjau langsung pelaksanaan kegiatan yang didampingi oleh Ketua Cabang Bhayangkari beserta pejabat utama lainnya.

    Dalam kesempatan itu, Kapolres Barru mengucapkan terimakasih kepada seluruh tim medis dan pihak pihak yang telah ikut bekolaborasi atas terselenggaranya kegiatan ini.

    “Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tim medis yang telah menyumbangkan waktu dan tenaga, demi memberikan pelayanan dan bakti terbaik kepada masyarakat", ucap Kapolres.

    Terpantau di lokasi kegiatan, Ketua Cabang Bhayangkari Polres Barru Ny. Ejhi Dodik Susianto berkali kali menghimbur dan memberikan semangat kepada anak anak yang sedang dikhitan oleh tenaga medis. Upaya tersebut dilakukan untuk mengurangi rasa takut dan beban psikologis bagi peserta khitanan tersebut.

    (Ahkam/Humas Polres Barru)

    barru sulsel
    Ahkam

    Ahkam

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Kesehatan Masyarakat, Hasnah Syam...

    Artikel Berikutnya

    Hadiri Penamatan Siswa Siswi SDN 1 Barru,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dua Tahun Berturut Polres Barru Raih Kinerja Anggaran Terbaik Dari KPPN
    LBH SUARA Panrita Keadilan Kecam Pemukulan Wartawan oleh  Staff Pengadilan Negeri Kabupaten Barru
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Sidang MK, KPU-Bawaslu Tak Kuasa Bantah Dalil Jutaan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
    INIMI: Kuasa Hukum MULIA Keliru, Bukan Hanya 39 TPS, Tapi Data Gugatan Kami Lengkap di 308 TPS

    Ikuti Kami