Jaksa Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Dana Kesra Barru

    Jaksa Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Dana Kesra Barru

    BARRU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru masih terus menangani kasus dugaan penyalahgunaan dana insentif pegawai Syara yang dikelola bagian Kesra Setda Barru tahun anggaran 2021-2022.

    Kajari Barru melalui Kasipidsus Andi Ardiaman, SH., yang ditemui diruang kerjanya, pada Senin (10/10/2022) mengatakan bahwa, kasus ini masih dalam proses penyidikan.

    Menurutnya, kasus ini masih terus didalami dan sejumlah saksi telah dipanggil menghadap di Kejari untuk memberikan keterangan.

    “Benar, kasus ini sementara proses penyidikan dan masih tetap berjalan, kemudian sejumlah saksi juga telah kami mintai keterangan", kata Ardiaman.

    Dalam perkembangannya, pihak Kejari sementara menunggu hasil audit dari pihak Inspektorat Barru. Dan sampai saat ini, Kejari belum menetapkan tersangka.

    "Belum ada tersangka, masih sementara menunggu hasil audit dari pihak Inspektorat Barru", jelas Ardiaman.

    (Ahkam/Hs)

    barru sulsel
    Ahkam

    Ahkam

    Artikel Sebelumnya

    Sehari, Anggota DPR RI Hasnah Syam Tuntaskan...

    Artikel Berikutnya

    Tinjau Tes Tertulis Bacakades, Suardi Saleh...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sidang MK, KPU-Bawaslu Tak Kuasa Bantah Dalil Jutaan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
    INIMI: Kuasa Hukum MULIA Keliru, Bukan Hanya 39 TPS, Tapi Data Gugatan Kami Lengkap di 308 TPS
    Kepala Desa Harapan Dukung Percepatan Program Ketahanan Pangan Nasional 
    Kapolsek Tanete Riaja Tanam Jagung di Desa Harapan Dukung Ketahanan Pangan
    Hendri Kampai: Di Indonesia, Rakyat Lebih Percaya Cuwitan Netizen daripada Omongan Pejabat?

    Ikuti Kami