Kapolsek Barru Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Desa Palakka

    Kapolsek Barru Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Desa Palakka

    Barru – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Barru menggelar Jumat Curhat di Desa Palakka yang dihadiri oleh puluhan warga Desa Palakka pada Jumat (25/08/2023). Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Palakka.

     

    Kapolsek Barru Kompol Muhammad Anwar, S.Sos menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mendengar aspirasi dan keluhan warga, serta mencari solusi penyelesaian masalah yang dihadapi.

     

    Kompol Anwar juga menkankan pentingnya kerjasama antara bhabinkamtibmas dan babinsa dalam menjaga ketertiban wilayah.

     

    Pada kesempatan tersebut, warga menyampaikan kebutuhan pengadaan armada pemadam kebakaran yang mampu melayani kebutuhan empat desa yang terletak di sebelah timur Kabupaten Barru yakni Desa Palakka, Tompo, Galung, dan Anabanua.

     

    Menanggapi hal tadi, perwira satu melati tersebut berjanji akan melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan tentang pentingnya menyiagakan armada pemadam kebakaran yang nantinya dapat melayani warga dengan cepat tanpa menunggu armada dari kota Barru.

     

    “Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan bersama muspika lainnya agar dapat diusulkan ke dinas terkait untuk mengadakan mobil pemadam kebakaran” jelas Kompol Anwar.

    kapolsek barru jumat curhat desa palakka
    Muhammad Rizal

    Muhammad Rizal

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Lempang Makamkan Warga...

    Artikel Berikutnya

    PLTU Bawasalo Barru Salurkan Air Bersih...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ketua Umum JNI Mengecam Pemukulan Wartawan oleh Staf Pengadilan Negeri Barru
    Dua Tahun Berturut Polres Barru Raih Kinerja Anggaran Terbaik Dari KPPN
    LBH SUARA Panrita Keadilan Kecam Pemukulan Wartawan oleh  Staff Pengadilan Negeri Kabupaten Barru
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Sidang MK, KPU-Bawaslu Tak Kuasa Bantah Dalil Jutaan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel

    Ikuti Kami