Kepala Kesbangpol Barru Sukses Laksanakan Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Organisasi dan Penertiban Ormas Liar

    Kepala Kesbangpol Barru Sukses Laksanakan Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Organisasi dan Penertiban Ormas Liar
    Kasat intelkam Polres Barru, Kepala Kesbangpol Barru, Kabid Poldagri Ormas

    BARRU - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik laksanakan sosialisasi peraturan perundang undangan organisasi kemasyarakatan dan penertiban organisasi penertiban Ormas liar di hotel youtefa, kota Barru, kecamatan Barru, Provinsi Sulawesi Selatan. Selasa (15/11/2022).

    Berdasarkan uraian kepala Kesbangpol Barru Drs.Anshar Tahir., M, Si bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan peraturan yang berlaku di Indonesia kepada seluruh pengurus ormas yang ada di kabupaten Barru terkait undang undang organisasi kemasyarakatan dan penertiban organisasi liar.

    "Hari ini kita laksanakan sosialisasi peraturan perundang undangan organisasi kemasyarakatan dan penertiban organisasi liar, " ucap Drs.Anshar Tahir., M.Si saat duduk di bagian depan buka acara Sosialisasi.

    Anshar Tahir didampingi Kabid Poldagri ormas Faizal Idris, SP tuntas dan sukses laksanakan  kegiatan sosialisasi ini yang merupakan kegiatan yang sangat penting untuk semua peserta undangan pengurus ormas dan politik yang hadir pada kegiatan.

    Salain itu juga dihadiri kasat intelkam polres Barru Mahad Manto Wb dan seluruh pengurus ormas sekabupaten Barru.

    (Hasyim)

    barru sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    DPD JNI Barru Satu Komitmen, Pengurus Budayakan...

    Artikel Berikutnya

    Jalin Sinergitas, Kesbangpol Adakan Sosialisasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ketua Umum JNI Mengecam Pemukulan Wartawan oleh Staf Pengadilan Negeri Barru
    Dua Tahun Berturut Polres Barru Raih Kinerja Anggaran Terbaik Dari KPPN
    LBH SUARA Panrita Keadilan Kecam Pemukulan Wartawan oleh  Staff Pengadilan Negeri Kabupaten Barru
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Sidang MK, KPU-Bawaslu Tak Kuasa Bantah Dalil Jutaan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel

    Ikuti Kami