Ketua Bawaslu: Pembersihan APK di Barru Masih Berjalan

    Ketua Bawaslu: Pembersihan APK di Barru Masih Berjalan
    Terkait masih adanya Alat Peraga Kampanye (APK) dalam hal ini baliho yang terpampang di lampu merah pekkae, Kecamatan Tanete Rilau dan dibeberapa lokasi lainnya, ketua Bawaslu Barru Najemuddin sudah memberikan rekomendasi pembersihan APK kepada pihak Satpol PP dan Damkar Barru.

    BARRU - Terkait masih adanya Alat Peraga Kampanye (APK) dalam hal ini baliho yang terpampang di lampu merah pekkae, Kecamatan Tanete Rilau dan dibeberapa lokasi lainnya, ketua Bawaslu Barru Najemuddin sudah memberikan rekomendasi pembersihan APK kepada pihak Satpol PP dan Damkar Barru.

    Najenuddin saat dikonfirmasi pada Senin (12/02/2024). Menyampaikan bahwa satpol PP dan Damkar Barru saat ini sedang bekerja membersihkan APK.

    "Sementara berjalan satpol PP bersama Damkar Barru, " tutur singkat Najenuddin via WhatsApp.

    Terkait surat rekomendasi pembersihan menurutnya sudah dilakukan dan sudah memberikan himbauan.

    "Iye SDH berapa x kasih himbauan, "katanya.

    Ia juga menyampaikan bahwa dimasa tenang pada pemilu terkait masih adanya APK yang terpasang bukan lagi penertiban akan tetapi pembersihan.

    "Kita akan terus bekerja untuk melakukan pembersihan, yang belum itu persoalan waktu, " ucapnya.

    Ia menambahkan, laporan yang diterima dari pihak Satpol PP sudah dilaksanakan pembersihan APK mulai sejak dilaksanakannya rakor lintas forkopimda.

    "Laporan satpol sudah bersih sepanjang jalan poros, kecuali Tanete rilau ke berbatasan Pangkep, " ungkapnya yang diketahui laporan pagi ini.

    barru sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Personel Polres Barru Kawal Kotak Suara...

    Artikel Berikutnya

    Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    LBH SUARA Panrita Keadilan Kecam Pemukulan Wartawan oleh  Staff Pengadilan Negeri Kabupaten Barru
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Sidang MK, KPU-Bawaslu Tak Kuasa Bantah Dalil Jutaan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
    INIMI: Kuasa Hukum MULIA Keliru, Bukan Hanya 39 TPS, Tapi Data Gugatan Kami Lengkap di 308 TPS
    Kepala Desa Harapan Dukung Percepatan Program Ketahanan Pangan Nasional 

    Ikuti Kami