BARRU - Keberadaan lahan SMP Negeri 2/UPTD 19 Desa Siddo Kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten Barru di soal warga.
"Saya baru pulang dari Kalimantan Samarinda untuk mengecek kebenaran terkait tanah orang tua dan tanah saya yang katanya sudah di bangun sekolah dan sudah disertifikati pemkab Barru, "ungkap Abdul Gani (66) salah satu warga pemilik lahan yang di jadikan sekolah SMPN 2 (UPTD 19) mendatangi meja redaksi Kamis (3/11).
"Di samping itu saya rencananya menghadiri undangan dari pihak Desa Siddo dan instansi terkait guna membicarakan terkait lahan yang rencananya di gunakan pemkab Barru dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Barru, "kata Gani.
"Pada prinsipnya kami tidak setuju dengan pengambilan lahan tersebut tanpa ada pemberitahuan dari awal, kemudian lansung dibangun sekolah.terkesan kami ini tidak dianggap bahkan kalo dalam bahasa bugisnya IBALU TUO-TUOKI DENNA IRISSENG ALEWE, " jelas Gani.
"Setidaknya pemerintah desa dan pemerintah daerah sebaiknya mengetahui riwayat tanah untuk di gunakan tersebut, sebab sejak awal lahan itu sudah dikuasai orang tua kami dan digarap dengan bertani dan berkebun di area itu tanpa ada pihak lain manapun sebelumnya, " ujar Gani.
"Pernah memang orang tua kami almarhum P..Dauda semasa hidupnya ditawari pihak sekolah uang ganti rugi lahan, namun dia menolak karena tidak sesuai nilai dan besarannya sehingga ketika itu almarhum P Dauda saya ajak ke Samarinda kemudian beliau balik lagi ke Siddo, " ujar Abdul Gani mengenang masa-masa dengan orang tuanya.
"Kami mendiami lokasi ini turun temurun bahkan sebelum ada perencanaan pembangunan sekolah, orang tua kami sudah menguasai lahan tersebut, masih nampak jejak sisa dan bekas tanaman di lokasi itu, semua bekas tanaman seperti pohon Kelapa, area sawah walaupun sudah di ratakan, bahkan dulu saya pagari kawat susun enam karena saya simpan Sapi, kemudian batas-batas tanah seperti pohon kayu jawa juga masih ada, cuman sayangnya sawah P Dauda yang dulu ada hasilnya praktis untuk sekarang tidak ada lagi hasil sudah hampir 30 tahun ini tidak ada digarap, "ucap Gani.
Sementara itu, Andi Adnan Azis S, STP Msi selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barru yang dihubungi via handphone, menjelaskan bahwa dirinya tidak tahu menahu secara langsung perihal riwayat lahan yang di tempati pembangunan sekolah di Siddo.
"Coba tanya bagian aset Pemkab Barru karna mereka lebih tahu terkait keberadaan lahan tersebut, " kata Adnan.
Sementara itu, Masran selaku Kepala Bidang Asset Pemkab Barru mengatakan bahwa lahan yang ditempati sekolah SMPN 2 Siddo/UPTD 19 itu lahan milik Pemkab Barru sesuai dengan SHM tahun 1992.
Baca juga:
Joko Widodo: Bangga Buatan Indonesia
|
"Adapun riwayatnya itu adalah lahan tanah negara, dan kami tidak tahu menahu kalo ada yang menguasai lahan tersebut sebelumnya, " ujar Masran.
"Yang jelas keberadaan sekolah berdasarkan sertifikat Pemkab Barru sejak tahun 1992, " kunci Masran.
(Red)