MAKASSAR - Penyerahan mandat LMR RI Kabupaten Barru, dari pengurus Provinsi Sulawesi Selatan oleh A. Idham Jaya Gaffar, SH, MH kepada penerima mandat Kabupaten Barru yang diterima Mudaksir, S.Pd., M.Pd mewakili 2 lainnya Aris Munandar, SH dan Ade Rahmat, S.Pd berlangsung di cafe Barista, Makassar, (4/6/2022).
LMR-RI (Lembaga Misi Reclasseering Republik Indonesia) yang lahir tahun 1931 sebelum Indonesia merdeka, Lembaga Missi Reclaresseering Republik Indonesia Badan peserta hukum untuk negara dan masyarakat hadir membela kaum tertindas.
Mudaksir penerima mandat mengatakan terima kasih telah diamanahkan mandat LMR RI untuk kabupaten Barru, hadirnya LMR RI di kabupaten Barru kami komitmen akan membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum secara profesional dan seadil-adilnya, Ungkapnya.
"InsyaAllah bersama kawan-kawan calon pengurus LMR RI Kabupaten Barru, kami akan berjuang bersama membela kaum tertindas demi terwujudnya kesejahteraan dan kemajuan daerah kabupaten Barru", tambah Mudaksir magister pendidikan bahasa Indonesia.
A. Idham Jaya Gaffar, SH, MH Ketua LMR-RI Komwil Provinsi Sulsel mengatakan Intinya kehadiran LMR-RI akan memberi warna penegakkan hukum di Kabupaten Barru agar Barru menjadi Daerah terdepan yang bebas Korupsi dan bebas dari kesewenangan hukum terhadap rakyat kecil, karena LMR-RI lahir dan ada untuk Negara dan Masyarakat", Ungkapnya saat ditemui di Cafe Barista, Makassar.
(Red)