Paripurna DPRD, Lukman T Tegaskan Optimalisasi Fungsi Legislasi, Anggaran dan Pengawasan

    Paripurna DPRD, Lukman T Tegaskan Optimalisasi Fungsi Legislasi, Anggaran dan Pengawasan

    BARRU - Mengawali Masa Sidang Ke III Tahun Sidang 2022, Ketua DPRD Barru, Lukman T., menegaskan bahwa Pimpinan Dewan atas prinsip kolektif kolegial bersepakat untuk membangun kebersamaan dalam mengemban tugas DPRD ke depan. 

    Penegasan itu disampaikan Ketua DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penutupan Masa Sidang ke II dan Pembukaan Masa Sidang ke III Tahun Sidang 2022, pada Selasa (10/5/2022).

    Politisi Partai Nasdem Barru itu berharap adanya kebersamaan dalam mengembang tugas untuk mewujudkan DPRD yang aspiratif, DPRD yang mampu memperjuangkan kepentingan rakyat melalui optimalisasi implementasi tiga fungsi utama yaitu Fungsi Legislasi, Fungsi Anggaran dan Fungsi Pengawasan. 

    "DPRD sebagai lembaga perwakilan, harus sejalan dan seiring dengan harapan rakyat. Oleh karenanya dalam kerangka itu kita bersepakat dan berkomitmen untuk membangun demokrasi sesuai dengan kaidah dan konstitusi kita",  tandas anggota DPRD dua periode tersebut. 

    Dirinya selaku pimpinan Dewan mengajak segenap Anggota Dewan untuk terus meningkatkan kinerjanya agar lembaga ini semakin memperoleh citra positif dari berbagai kalangan. Peningkatan kualitas kinerja tersebut katanya, antara lain dapat kita tunjukkan melalui peningkatan disiplin kerja. 

    Sebelum menutup Masa Sidang Ke II dan membuka Masa Sidang ke III Tahun Sidang 2022, Ketua DPRD mengingatkan bahwa dalam upaya peningkatan dan penguatan Dewan, kita perlu sepakat untuk lebih terbuka didalam menerima keluhan dan aspirasi masyarakat. 

    "Rapat-Rapat Dewan akan lebih terbuka sehingga transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian dari keinginan bersama dalam mewujudkan DPRD sebagai lembaga politik yang memperjuangkan aspirasi masyarakat, " tutup Ketua DPRD. 

    (Ahkam/Syam)

    Barru Sulsel
    Ahkam

    Ahkam

    Artikel Sebelumnya

    Launching Rumah Tunggu Pemda Barru di Makassar,...

    Artikel Berikutnya

    Di Inisiasi Hasnah Syam, 12 PKM di Barru...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Sidang MK, KPU-Bawaslu Tak Kuasa Bantah Dalil Jutaan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
    INIMI: Kuasa Hukum MULIA Keliru, Bukan Hanya 39 TPS, Tapi Data Gugatan Kami Lengkap di 308 TPS
    Kepala Desa Harapan Dukung Percepatan Program Ketahanan Pangan Nasional 
    Kapolsek Tanete Riaja Tanam Jagung di Desa Harapan Dukung Ketahanan Pangan

    Ikuti Kami