Pemkab Melalui DPMD Barru Gladi Persiapan Pelantikan Kades Terpilih

    Pemkab Melalui DPMD Barru Gladi Persiapan Pelantikan Kades Terpilih
    Pemkab Barru Adakan Gladi Bersih Persiapan Pelantikan 28 Kades Terpilih

    BARRU - Pemkab Barru melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Barru, Selasa (24/01/2022) melakukan gladi bersih pelantikan Kades terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Barru Tahun 2022.

    Dipimpin Sekda Barru Ir. Abustan, 28 kepala desa terpilih ini mengikuti Gladi sebelum hari pelantikan yang dijadwalkan pada Rabu (25/01/2025).

    Sekda Barru Abustan, mengungkapkan peserta gladi ini merupakan Cakades terpilih yang nantinya akan mengikuti pelantikan bersama Istri atau pendamping. Dalam acara pelantikan Kades, ketua BPD masing-masing desa serta panitia pemilihan masing-masing desa juga ikut menjadi undangan.

    “Pelantikan akan diikuti Cakades terpilih bersama Istri atau pendamping, BPD dan panitia pemilihan masing-masing desa. Kami berharap agar Kepala Desa yang akan dilantik hadir satu jam sebelum acara dimulai” jelasnya. 

    Sekda Barru juga mengimbau setelah dilantik agar tidak melakukan arak-arakan agar tidak terjadi sesuatu hal yang bisa menimbulkan kericuhan. 

    Sementara itu Kepala DPMD Jamaluddin mengatakan bahwa Cakades terpilih ini nantinya setelah dilantik akan mengemban amanah selama 6 tahun (2023-2029), dan diharapkan bisa membantu menyukseskan program pembangunan pemerintah diwilayah mereka masing-masing.

    “Berpijak pada Pasal 39 UU No 6 Tahun 2014 tentang desa : Kepala Desa memegang jabatan selama 6 (enam) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Kepala Desa dapat menjabat paling banyak 3 (tiga) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut, ” tandasnya.

    (Hasyim)

    barru sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Musyawarah Komite SMP Wahdah Islamiyah Barru,...

    Artikel Berikutnya

    Ekspedisi Kemanusiaan, Kades Rahman Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Sidang MK, KPU-Bawaslu Tak Kuasa Bantah Dalil Jutaan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
    INIMI: Kuasa Hukum MULIA Keliru, Bukan Hanya 39 TPS, Tapi Data Gugatan Kami Lengkap di 308 TPS
    Kepala Desa Harapan Dukung Percepatan Program Ketahanan Pangan Nasional 
    Kapolsek Tanete Riaja Tanam Jagung di Desa Harapan Dukung Ketahanan Pangan

    Ikuti Kami