Penyalahgunaan Insentif Pegawai Sara, Kejari Barru Bakal Umumkan Nama Tersangka

    Penyalahgunaan Insentif Pegawai Sara, Kejari Barru Bakal Umumkan Nama Tersangka
    Kantor Kejari Barru

    BARRU - Kasus dugaan penyalahgunaan dana insentif pegawai Sara tahun anggaran 2021-2022 di Bagian Kesra Setda Barru terus bergulir.

    Informasi terbaru yang diperoleh media ini, bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru sudah mengantongi nama tersangka.

    Kasi intel Kejari Barru Ahmad Syauki yang dikonfirmasi pada Rabu (23/11/2022) membenarkan jika pihaknya telah mengantongi nama tersangka.

    “Dalam kasus ini, kita sudah kantongi nama tersangka dan nanti kita adakan press release setelah semuanya rampung", kata Ahmad Syauki.

    "Dalam waktu dekat Kejari Barru akan mengumumkan nama tersangka melalui press release", tandasnya.

    (JNI)

    barru sulsel
    Ahkam

    Ahkam

    Artikel Sebelumnya

    Buka Temu Saudagar Barru, Suardi Saleh Paparkan...

    Artikel Berikutnya

    BPD Nepo Sesalkan Ulah Oknum Plt Kadus Bagikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sidang MK, KPU-Bawaslu Tak Kuasa Bantah Dalil Jutaan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
    INIMI: Kuasa Hukum MULIA Keliru, Bukan Hanya 39 TPS, Tapi Data Gugatan Kami Lengkap di 308 TPS
    Kepala Desa Harapan Dukung Percepatan Program Ketahanan Pangan Nasional 
    Kapolsek Tanete Riaja Tanam Jagung di Desa Harapan Dukung Ketahanan Pangan
    Hendri Kampai: Di Indonesia, Rakyat Lebih Percaya Cuwitan Netizen daripada Omongan Pejabat?

    Ikuti Kami