Satgasus Tipidkor Polri Kaji Kelangkaan Minyak Goreng di Sulsel

    Satgasus Tipidkor Polri Kaji Kelangkaan Minyak Goreng di Sulsel

    MAKASSAR - Tim Satgassus Pencegahan Tipidkor Polri, melakukan serangkaian kegiatan di Sulawesi Selatan untuk mengkaji, menelaah dan menganalisis masalah kelangkaan minyak goreng dan fluktuasi harganya baik untuk minyak goreng kemasan ataupun minyak goreng curah serta pengecekan distribusi pupuk bersubsidi di Sulsel, Rabu (30/3/2022).

    Tim tersebut dipimpin oleh mantan penyidik senior KPK Budi Agung Nugroho, bersama Ambarita Damanik, Andre Dedi Nainggolan, Novariza, March Falentino, Juliandi Tigor Simajuntak, Anissa Rahmadhany, Adi Prasetyo dan Andi Abdul Rachman.

    Kegiatan Tim Satgassus Pencegahan Tipidkor Polri dimulai pada dengan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Nana Sujana, Dirkrimsus Kombes Pol Widoni Fedri dan Wadir Intelkam Polda Sulsel AKBP Puji Saputro pada Selasa 29 Maret 2022.

    Kemudian pada  Rabu 30 Maret 2022, Tim Satgassus bersama Ditkrimsus Polda Sulsel bertemu dengan Sekda Provinsi Sulsel juga Kadis Perindustrian, Kadis Perdagangan, Dinas Perternakan, Dinas Ketahanan Pangan, Inspektorat Provinsi, PD Pasar Makassar Raya, Pupuk Indonesia, Petrokimia dan Produsen minyak goreng dari PT Wilmar dan perwakilan Distributor minyak goreng dari PT Smart.

    “Ya, Kegiatan ini dilakukan atas dasar perintah Kapolri dalam rangka menjaga  pengamanan pasokan/ketersediaan minyak goreng dan stabilitas harganya di pasar utamanya dalam menjelang bulan Ramadhan dan menghadapi lebaran Idul Fitri dan perdistribusian pupuk bersubsidi agar tepat sasaran, ”ungkap anggota Tim Satgassus Pencegahan Tipidkor Polri.

    Dalam pertemuan tersebut, Tim Satgassus Polri  meminta data dan informasi antara lain terkait total kebutuhan konsumsi minyak goreng, alokasi pupuk bersubsidi, serta kesediaan jumlah bapokting yang dapat disalurkan oleh distributor ke masyarakat wilayah di Sulsel. 

    Selain itu, juga dibahas mengenai adanya ketidak akuratan data pendistribusian minyak goreng, sehingga Satgassus Pencegahan Tipidkor Polri mendorong unit kerja terkait untuk memperbaiki data yang dimaksud. 

    Disampaikan pula Tim Satgassus Pencegahan Tipidkor  Polri akan melakukan pengecekan langsung ke tempat distributor dan penjual minyak goreng kemasan dan curah serta ke gudang pupuk bersubsidi yang ada di wilayah Sulawesi Selatan.

    (Red)

    Makassar Sulsel
    Ahkam

    Ahkam

    Artikel Sebelumnya

    Dicintai Anak Muda, Anggota DPR RI Hasnah...

    Artikel Berikutnya

    Ketua Persit Kartika Candra Kirana Cabang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ikuti Perayaan HJL-757 dan HPRL-79 di Kedatuan Luwu, Begini Harapan Hasbi Syamsu Ali untuk Luwu Raya
    Peringati Hari Perlawanan Rakyat Luwu ke-79, BPP KKLR Ziarahi Makam Pahlawan Luwu dan Sulsel di TMP Kalibata
    Ketua Umum JNI Mengecam Pemukulan Wartawan oleh Staf Pengadilan Negeri Barru
    Dua Tahun Berturut Polres Barru Raih Kinerja Anggaran Terbaik Dari KPPN
    LBH SUARA Panrita Keadilan Kecam Pemukulan Wartawan oleh  Staff Pengadilan Negeri Kabupaten Barru

    Ikuti Kami