Syiar Islam Ramadhan 1443 H, Pemda Barru Salurkan Dana Rp1,3 Milyar

    Syiar Islam Ramadhan 1443 H, Pemda Barru Salurkan Dana Rp1,3 Milyar

    BARRU - Pemerintah Kabupaten Barru melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Barru telah menggelontorkan dana sebesar Rp. 1, 35 Miliyar untuk operasional Syiar Islam dalam bulan Ramadhan 1443 H.  Bantuan operasional Syiar Ramadhan diserahkan langsung Bupati Barru H. Suardi Saleh didampingi Kabag Kersa Dr. H. Irham Jalil, M. Ag kepada 337 panitia masjid se Kabupaten Barru, di Mushollah Al Furqon Kantor Bupati Barru, Senin (11/4/2022).

    Bupati Barru Suardi Saleh mengawali sambutannya menyampaikan selamat menjalankan ibadah puasa dalam bulan suci ramadhan tahun ini. Dirinya, mengajak untuk memanfaatkan momentum ramadhan dengan baik untuk memaksimalkan ibadah dan amal shaleh karena bulan ini adalah bulan yang penuh rahmat dan ampunan. 

    Dikatakan Bupati Barru, bantuan yang diberikan untuk kegiatan syiar Islam dalam bulan suci ramadhan. Dari segi jumlah tentulah tidak besar, tetapi diharapkan dapat bermanfaat untuk kegiatan syiar Islam di masjid selama ramadhan.

    Disampaikan Bupati Barru, bahwa saat sekarang Bangsa ini masih tengah dilanda Covid 19. Untuk itu dirinya mengajak jamaah patuh terhadap protokol kesehatan. 

    "Saya bersyukur karena masyarakat kita antusias mengikuti vaksinasi. Vaksinasi membantu menjaga atau meningkatkan imun tubuh.

    Berdasarkan alokasi dana, untuk Masjid Kabupaten senilai Rp. 25 Juta, Masjid ibukota Kecamatan Rp.5 juta dan masjid Ibukota Desa Rp. 3 juta.  

    (Ahkam/Syam)

    Barru Sulsel
    Ahkam

    Ahkam

    Artikel Sebelumnya

    Hasnah Syam dan Kepala BPOM Makassar Pantau...

    Artikel Berikutnya

    Ketua PKK Tanete Rilau Kunjungi Panti Asuhan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ketua Umum JNI Mengecam Pemukulan Wartawan oleh Staf Pengadilan Negeri Barru
    Dua Tahun Berturut Polres Barru Raih Kinerja Anggaran Terbaik Dari KPPN
    LBH SUARA Panrita Keadilan Kecam Pemukulan Wartawan oleh  Staff Pengadilan Negeri Kabupaten Barru
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Sidang MK, KPU-Bawaslu Tak Kuasa Bantah Dalil Jutaan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel

    Ikuti Kami