Tahun 2023, Empat Ranperda Inisiatif DPRD Barru Telah Ditetapkan

    Tahun 2023, Empat Ranperda Inisiatif DPRD Barru Telah Ditetapkan
    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru tahun 2023, telah menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif.

    BARRU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru tahun 2023, telah menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif.

    Ke empat Perda itu adalah Perda Kabupaten Barru tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Perda Kabupaten Barru tentang pemberdayaan organisasi kemasyarakatan, Perda Kabupaten Barru tentang insentif dan kemudahan penanaman modal dan Perda badan usaha milik Desa.

    Ketua DPRD Barru Lukman T mengatakan, ke empat Ranperda Inisiatif itu rencananya telah di  bahas dan ditetapkan tahun 2023. "Jadi ada empat ranperda kita ajukan tahun 2023 dan telah ditetapkan, ". Ungkap Ketua DPRD Barru fraksi Nasdem ini. (Red)

    barru sulsel
    Asridal

    Asridal

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Barru Lakukan Penanaman dan Sedekah...

    Artikel Berikutnya

    Ketua DPRD Barru: Anggota Bamus Sepakat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sidang MK, KPU-Bawaslu Tak Kuasa Bantah Dalil Jutaan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
    INIMI: Kuasa Hukum MULIA Keliru, Bukan Hanya 39 TPS, Tapi Data Gugatan Kami Lengkap di 308 TPS
    Kepala Desa Harapan Dukung Percepatan Program Ketahanan Pangan Nasional 
    Kapolsek Tanete Riaja Tanam Jagung di Desa Harapan Dukung Ketahanan Pangan
    Hendri Kampai: Di Indonesia, Rakyat Lebih Percaya Cuwitan Netizen daripada Omongan Pejabat?

    Ikuti Kami