Terjunkan 90 Personel, Polres Barru Amankan 3 Titik Kampanye

    Terjunkan 90 Personel, Polres Barru Amankan 3 Titik Kampanye

    Barru – Kepolisian Resor (Polres) Barru melaksanakan pengamanan kampanye pemilihan anggota legislatif di tiga lokasi pada Senin (11/12/2023). Sebanyak 90 personel diterjunkan guna memastikan kampanye berjalan aman.

     

    Kasi Humas Polres Barru Iptu Iriansyah, S.H menyampaikan bahwa pihaknya memberikan pengamanan pada salah satu calon anggota legislatif DPR RI yang melakukan kampanye tatap muka di tiga kecamatan yakni Kecamatan Barru, Balusu, dan Mallusetasi.

     

    “Kampanye dilakukan dengan tatap muka di Kecamatan Barru, Balusu, dan Mallusetasi, ” jelas Kasi Humas.

     

    Dalam melakukan pengamanan, Polres Barru menerapkan sistem zonasi. Dimana 7 kecamatan dibagi menjadi 3 zona untuk memudahkan mobilisasi personel.

     

    “Untuk efesiensi dan kemudahan mobilitas personel. Kami menerapkan sistem zonasi. Kecamatan yang berdekatan digabung menjadi satu zona pengamanan, ” imbuh Iptu Iriansyah.

     

    Ditambahkan oleh Kasi Humas, rangkaian kampanye hari ini (11/12/2023) berjalan dengan aman dan lancar dan tidak sampai menimbulkan kemacetan.

     

    “Alhamdulillah, rangkaian kampanye di tiga lokasi tersebut berjalan lancar. Tentunya dengan dukungan personel yang sudah siap. Mulai dari pengamanan terbuka, pengamanan tertutup, dan pengamanan jalur lalu lintas, semua melaksanakan tugas dengan optimal, ” jelas Kasi Humas.

    polres barru
    Muhammad Rizal

    Muhammad Rizal

    Artikel Sebelumnya

    Megah dan Luar Biasa di Pembukaan Porseni...

    Artikel Berikutnya

    Sekda Barru Abustan AB Lepas Peserta Fun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dua Tahun Berturut Polres Barru Raih Kinerja Anggaran Terbaik Dari KPPN
    LBH SUARA Panrita Keadilan Kecam Pemukulan Wartawan oleh  Staff Pengadilan Negeri Kabupaten Barru
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Sidang MK, KPU-Bawaslu Tak Kuasa Bantah Dalil Jutaan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
    INIMI: Kuasa Hukum MULIA Keliru, Bukan Hanya 39 TPS, Tapi Data Gugatan Kami Lengkap di 308 TPS

    Ikuti Kami