Terlapor Dugaan Penganiayaan Siswa SD Bakal Lapor Balik

    Terlapor Dugaan Penganiayaan Siswa SD Bakal Lapor Balik

    BARRU - Terlapor kasus dugaan penganiayaan salah seorang siswa SD di Kabupaten Barru berinisial K memberikan keterangan pers kepada beberapa awak media, disalah satu Warkop di Kecamatan Barru, Rabu (8/6/2022).

    Dalam keterangannya, K membantah segala tuduhan terkait penganiayaan terhadap siswanya sendiri. Tidak hanya membantah, K yang kini sudah berstatus terlapor di Polres Barru berencana akan melaporkan balik orang tua siswa yang melaporkan dirinya.

    "Tuduhan bahwa saya menganiaya siswa saya sendiri itu sama sekali tidak benar. Saya merasa selama ini diri saya dizalimi dan di fitnah dengan tuduhan keji seperti itu", kata K dengan nada kesal.

    K juga mengakui bahwa dirinya sudah dipanggil pihak kepolisian dan sudah memberikan keterangan terkait dugaan tersebut.

    Diberitakan sebelumnya, pihak Kepolisian Resor (Polres) Barru melalui Unit PPA Reskrim saat ini tengah mendalami kasus dugaan penganiayaan siswa yang menyeret nama seorang Kepala sekolah dasar di kecamatan Barru.

    Unit PPA telah menerima laporan dari pihak orang tua siswa. Laporan kasus ini dibenarkan oleh Kapolres Barru AKBP Yudha Wirajati. 

    (Ahkam)

    Barru Sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Sambut HUT Bhayangkara Ke-76, Polres Barru...

    Artikel Berikutnya

    Perjuangan Anggota DPRD Barru H. Syahrullah,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Brimob Polri Berhasil Bebaskan Sandera Dari KKB Papua, Listyo Sigit Prabowo Apresiasi
    Ramli Manong: Timnas Indonesia Bisa Kalahkan Jepang di GBK

    Ikuti Kami