BARRU - Aktifitas pemungutan uang parkir kendaraan yang dilakukan oleh panitia pasar malam di lapangan sepakbola Labandu Tanete Riaja, dihentikan oleh Camat Tanete Riaja Musakkir, S.Sos. M.Si.
Musakkir yang dihubungi via WhatsApp pada Senin (12/9/2022) siang tadi mengatakan bahwa, terkait adanya aktifitas pemungutan uang parkir kendaraan di lokasi pasar malam itu sudah dihentikan terhitung sejak malam kemarin Ahad (11/9).
Menurutnya, pemungutan uang parkir dilokasi tersebut banyak menuai sorotan sebab tidak disertai dengan karcis resmi dari Bapenda Barru. Musakkir mengakui bahwa itu adalah aktifitas pungutan liar (Pungli).
"Iya, pemungutan uang parkir dilokasi pasar malam Ralla kami hentikan karena tidak ada karcis resmi dari Bapenda Barru sehingga tidak ada pendapatan yang masuk ke daerah", ungkapnya.
Baca juga:
Atasi Antrean, Pertamina Siapkan SPBU Mobile
|
Sementara, masyarakat daerah sekitar tempat berlangsungnya kegiatan pasar malam merasa senang dengan adanya kegiatan ini, terutama bagi kalangan ibu ibu rumah tangga.
"Kami senang dengan adanya kegiatan pasar malam ini, karena disamping harga harga kebutuhan rumah tangga yang dijual murah, juga ada hiburan yang selama masa pandemi tidak pernah diadakan", pungkas salah seorang ibu rumah tangga di Ralla.
(Ahkam)