Usai Deklarasi Damai, Sekda Barru Laksanakan Bimtek Cakades

    Usai Deklarasi Damai, Sekda Barru Laksanakan Bimtek Cakades
    Sekda didampingi Kepala BPMD,PPKB dan PPPA Jamaluddin S.Sos M.H dan Kabag Ops Polres Barru
    BARRU - Usai mengikuti Deklarasi dan Penandatanganan Damai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022, 95 Calon Kepala Desa (Cakades) dari 28 Desa se Kabupaten Barru mengikuti Bimbingan Teknik Cakades (Bimtek), di Aula DPMD, PPKB dan PPPA Kabupaten Barru Senin (12/12/2022)

    Sekda didampingi Kepala BPMD, PPKB dan PPPA Jamaluddin S.Sos M.H dan Kabag Ops Polres Barru sekaligus Pemateri.

    Dalam kesempatan tersebut Sekda Barru Ir.Abustan AB M.Si berpesan agar para Cakades tetap menjaga komitmen deklarasi Pilkades serentak.

    "Bintek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan terkait fungsi Kepala Desa, ”terangnya

    Sekda juga berharap agar para peserta Bimtek tersebut dapat mengikuti pelatihan dengan serius.

    “Ya sebelum menjabat Kepala Desa nantinya, mereka sudah mengetahui tugas dan tanggung jawabnya, ”kata Abustan

    Sekda menambahkan, Kepala Desa itu harus memiliki inovasi dan daya saing serta mampu sejajar desa yang lainnya baik yang di dalam maupun yang diluar.Kemudian melakukan penataan ulang sistem kelembagaan yang semakin desentralistik dan fartisipatori yang semakin penting agar berbagai dimensi pembanguan semakin konfrehensif dan efektif.

    “Saya juga berharap melalui kegiatan bimbingan teknis pemilihan kepala desa ini dapat memberikan nilai tambah serta motivasi kepada saudara dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak, ”harapnya.

    (Jni)

    barru sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Abustan: Kepala Desa harus Miliki...

    Artikel Berikutnya

    Pemda Barru Sambut Peserta Seleksi Kompetensi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dua Tahun Berturut Polres Barru Raih Kinerja Anggaran Terbaik Dari KPPN
    LBH SUARA Panrita Keadilan Kecam Pemukulan Wartawan oleh  Staff Pengadilan Negeri Kabupaten Barru
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Sidang MK, KPU-Bawaslu Tak Kuasa Bantah Dalil Jutaan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
    INIMI: Kuasa Hukum MULIA Keliru, Bukan Hanya 39 TPS, Tapi Data Gugatan Kami Lengkap di 308 TPS

    Ikuti Kami