Pelaku Tambang Ilegal di Tanete Riaja SD Ancam Wartawan

    Pelaku Tambang Ilegal di Tanete Riaja SD Ancam Wartawan
    Gambar Ilustrasi

    BARRU - Salah seorang pelaku tambang ilegal berinisial SD yang dikabarkan ditangkap oleh tim Polda Sulsel memberi ancaman kepada wartawan melalui panggilan WhatsApp, pada Ahad (28/5/2023).

    Kronologi pengancaman tersebut berawal dari pemberitaan di media online yang diterbitkan warta.co.id dengan judul "Polda Sulsel Tangkap 2 Pelaku Tambang Ilegal di Tanete Riaja". SD dengan nada marah mengatakan kepada wartawan untuk berhati-hati.

    "Apa maksudmu angkat itu berita tambang? hati-hati kamu", kata SD dengan nada marah.

    Seharusnya, jika ada keberatan terkait pemberitaan pihak yang dirugikan bisa melakukan keberatan dengan aturan yang berlaku, bukan dengan mengancam.

    (Ahkam)

    barru sulsel
    Ahkam

    Ahkam

    Artikel Sebelumnya

    Polda Sulsel Tangkap 2 Pelaku Tambang Ilegal...

    Artikel Berikutnya

    Caleg DPR RI NasDem Dapil 2 Sulsel Teguh...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sidang MK, KPU-Bawaslu Tak Kuasa Bantah Dalil Jutaan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
    INIMI: Kuasa Hukum MULIA Keliru, Bukan Hanya 39 TPS, Tapi Data Gugatan Kami Lengkap di 308 TPS
    Kepala Desa Harapan Dukung Percepatan Program Ketahanan Pangan Nasional 
    Kapolsek Tanete Riaja Tanam Jagung di Desa Harapan Dukung Ketahanan Pangan
    Hendri Kampai: Di Indonesia, Rakyat Lebih Percaya Cuwitan Netizen daripada Omongan Pejabat?

    Ikuti Kami