Polda Sulsel Tangkap 2 Pelaku Tambang Ilegal di Tanete Riaja

    Polda Sulsel Tangkap 2 Pelaku Tambang Ilegal di Tanete Riaja
    Gambar Ilustrasi

    BARRU - Tim Polda Sulsel dikabarkan menangkap dua pelaku tambang batu ilegal di kecamatan Tanete Riaja, kabupaten Barru, beberapa waktu lalu.

    Kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial SD yang menambang di daerah Kampung Baru, desa Mattirowalie dan KH yang menambang di Tabba Batue, kelurahan Lompo Riaja.

    Penangkapan kedua pelaku ini dibenarkan oleh Kanit Intelkam Polsek Tanete Riaja Suyuthi. 

    "KH sama SD ditangkap pada hari Rabu oleh Polda Sulsel di Tanete Riaja, " kata Suyuthi via WhatsApp pada Jumat (26/5/2023).

    Menurut Suyuthi, keduanya melakukan tambang galian C Batu ilegal tanpa izin yang diketahui sudah berlangsung sejak lama.

    "Keduanya memang sudah lama melakukan aktifitas ilegal ini", ujarnya.

    Ironisnya, salah seorang pelaku tambang ilegal SD diketahui sebagai Kabiro disalah satu media dan tergabung di organisasi media yang mengetahui aturan, justru menjadi pelaku.

    (JNI)

    barru sulsel
    Ahkam

    Ahkam

    Artikel Sebelumnya

    Golput Dalam Pemilu Sebuah Pilihan?

    Artikel Berikutnya

    Pelaku Tambang Ilegal di Tanete Riaja SD...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sidang MK, KPU-Bawaslu Tak Kuasa Bantah Dalil Jutaan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
    INIMI: Kuasa Hukum MULIA Keliru, Bukan Hanya 39 TPS, Tapi Data Gugatan Kami Lengkap di 308 TPS
    Kepala Desa Harapan Dukung Percepatan Program Ketahanan Pangan Nasional 
    Kapolsek Tanete Riaja Tanam Jagung di Desa Harapan Dukung Ketahanan Pangan
    Hendri Kampai: Di Indonesia, Rakyat Lebih Percaya Cuwitan Netizen daripada Omongan Pejabat?

    Ikuti Kami