Barru-Penimbunan empang desa siddo dusun pallambarae kecamatan soppeng riaja, mengalami pro kontra. Ridwan atas nama pengelola pernah menyampaikan ke pemerintah desa untuk kegiatan penimbunan empang ditoe dalam hal ini perbaikan tambak atau empang. Senin, 21/08/2023
Sementara yang berkembang di Masyarakat adanya perencanaan Pembangunan Perusahaan artinya akan ada Penimbunan bukan pengembangan tambak sesuai 'OSS' yang diterbitkan Pemerintah
Kesimpangsiuran Informasi ini, yang seharusnya Pemerintah meninjau Lokasi untuk mengecek Kebenaran atas Kegiatan tersebut, menuai pro Kontra. "Semestinya pihak perizinan kabupaten barru dalam hal ini melalui OSS, mengeluarkan Izin tanpa turun Kelokasi". Ungkap andi unru kadis lingkungan hidup barru
" Kami dari lingkungan hidup bersama BPN akan meninju langsung lokasi tersebut pada hari selasa, 22/08/2023". Jelas Andi Unru
Awak media menemui langsung pemerintah desa siddo dalam hal kepala desa siddo khaerul rijal majid. ST, menyampaikan "bahwa kegiatan yang di laporkan ke pemdes untuk perbaikan empangnya". Kata Kades
Lanjut, adapun upaya yang di lakukan pemerintahan desa siddo, yaitu melakukan pengumuman di mesjid kepada masyarakat sekitar wilayah dusun pallambarae desa siddo, untuk menghindari gangguan sosial.
Menyampaikan juga kepihak pengelola untuk mengurus ijin terkait pemanfaatan lahan empang untuk kepentingan hal lain melalui instansi terkait dalam ini lingkungan hidup kabupaten hingga provinsi sesuai regulasi. " Kami juga sampaikan kepihak pengelola untuk memperhatikan tanaman mangrove di bibir pantai". Terangnya