Polsek Tanete Rilau dan Koramil 1405.07 Kerja Bakti Cegah Banjir di Pasar Pekkae

    Polsek Tanete Rilau dan Koramil 1405.07 Kerja Bakti Cegah Banjir di Pasar Pekkae

    Barru – Personel Polsek Tanete Rilau Polres Barru bersama Koramil 1405.07 melaksanakan kerja bakti membersihkan saluran air dan drainase pasar Pekkae Kelurahan Lalolang Kabupaten Barru pada Rabu (20/12/2023).

     

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu A. Masruni Ago bersama Plt. Danramil Peltu. H. Jamaluddin. Hadir pula Lurah Lalolang Hj. Murniati serta masyarakat sekitar lokasi kerja bakti.

     

    Terpantau di lokasi personel polsek dan koramil bahu membahu mengangkat batang kayu dan semak belukar dari saluran air.

     

    Iptu Masruni menyampaikan bahwa pembersihan saluran air untuk mencegah banjir, mengingat pasar pekkae merupakan salah satu pusat perekonomian yang menjadi pilihan warga Tanete Rilau.

     

    “Pasar ini adalah salah satu pusat perekonomian masyarakat Tanete Rilau, sehingga harus dipastikan bebeas dari banjir pada musim penghujan ini, ” jelas Kapolsek.

     

    Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa kegiatan yang melibatkan TNI, Polri, dan pemerintah daerah ini adalah wujud sinergitas pemerintah untuk memastikan fasilitas pendukung masyarakat bisa terbebas dari banjir.

     

    “Ini merupakan bentuk sinergitas instansi pemerintah, guna memastikan fasilitas yang sering digunakan masyarakat terbebas dari banjir, ” tutup Kapolsek.

    polres barru koramil 1405.07 kerja bakti
    Muhammad Rizal

    Muhammad Rizal

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Soppeng Riaja Polres Barru Salurkan...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Nataru, Kasat Lantas Polres Barru...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dua Tahun Berturut Polres Barru Raih Kinerja Anggaran Terbaik Dari KPPN
    LBH SUARA Panrita Keadilan Kecam Pemukulan Wartawan oleh  Staff Pengadilan Negeri Kabupaten Barru
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Sidang MK, KPU-Bawaslu Tak Kuasa Bantah Dalil Jutaan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
    INIMI: Kuasa Hukum MULIA Keliru, Bukan Hanya 39 TPS, Tapi Data Gugatan Kami Lengkap di 308 TPS

    Ikuti Kami